Terlebih, apabila memang Anies tidak mendapatkan tiket Pilpres 2024 bukan karena disebabkan pribadinya melainkan dipengaruhi oleh konflik partai-partai pengusung.
Tak lepas partai yang tergabung di dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Yakni ada Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS.
"Bulan Mei 2023 Partai Demokrat versi Moeldoko mengajukan 4 bukti baru ke MA agar kepengurusannya disahkan," jelasnya.
"Hal tersebut tentu saja akan menyebabkan terganggunya Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai Capres pada Pemilu 2024 nanti," sambung dia.
Kabar buruk bagi eks Gubernur DKI Jakarta ini apabila Demokrat versi Moeldoko disahkan oleh MA, besar kemungkinan tidak akan mendukung Anies sebagai Capres.
Selain itu, Partai NasDem juga tersandung kasus hukum. Salah satu kadernya dan juga pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika yakni Johnny G Plate terjerat kasus korupsi sebesar Rp8,32 triliun. [IndonesiaToday]
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026