Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Foto: Ketua Organisasi Keagamaan di Sumut/Net
Artikel Terkait
Kabar Duka! Yurike Sanger Istri ke-7 Bung Karno Meninggal Dunia di California AS
Nyaris Bikin Indonesia Gelap, KPU Cabut Keputusan karena Takut Di-Nepalkan?
Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji hingga Tuntas, KPK Didesak Panggil Ketua PBNU hingga GP Ansor
MyPertamina Tebar Hadiah 2025: Pelanggan Berkesempatan Bawa Pulang Honda HR-V