'Jokowi Masuk Perangkap Yang Dibuatnya Sendiri'
Oleh: Erizal
Masih ingat pribahasa leluhur kita, kalah jadi abu, menang jadi arang. Ini semakin nyata kalau sebuah konflik atau sengketa, masuk ranah hukum.
Apalagi sistem Peradilan kita belum berjalan sesuai hakikat pencari keadilan itu sendiri. Kira-kira itu jualah yang akan terjadi saat kasus ijazah Jokowi ini masuk ranah hukum.
Tadinya saya juga berpikir, ini kemenangan politik Jokowi. Pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs, terjebak dalam permainan politik Jokowi.
Ternyata, saya bisa keliru. Keliru saat kasus ini sudah masuk ranah hukum. Saat dia belum masuk ranah hukum, dugaan saya bisa jadi benar.
Tapi saat sudah masuk ranah hukum, apalagi Jokowi pula yang melaporkan, menang pun Jokowi akan menjadi arang.
Jokowi seperti habis kesabaran. Ia merasa dihina sehina-hinanya, direndahkan serendah-rendahnya.
Tapi saat Jokowi habis kesabaran itulah, Jokowi tidak lagi keluar sebagai pemenang.
Kalau menang pun, seperti kata pribahasa, akan jadi arang. Kalau kalah, akan jadi abu.
Saat Jokowi melihatkan ijazahnya ke sejumlah wartawan di rumahnya, tapi tak melihatkannya pada mereka yang mempersoalkannya, itu permainan politik tingkat tinggi. Tak ada yang memperkirakan itu. Bak menggantung tak bertali.
Tapi saat dibawa ke ranah hukum, Jokowi pula yang melaporkan, ia masuk dalam perangkap yang dibuatnya sendiri.
Pihak yang digugat akan minta kesetaraan di depan hukum. Jokowi akan repot sendiri. Apalagi dia bukan lagi seorang Presiden.
Roy Suryo Cs tak tampak khawatir, apalagi takut, atas pelaporan Jokowi itu. Malah Roy Suryo Cs semakin menjadi-jadi.
Ia menghantam Jokowi yang tak hadir mediasi di Pengadilan Solo, padahal tak ke mana-mana. Katanya kalau Pengadilan yang memanggil, Jokowi akan hadir. Nyatanya, tidak.
Itu dianggap merendahkan lembaga Peradilan. Kendati sudah diwakilkan kuasa hukumnya. Tapi tetap saja niat baik bisa dipersoalkan pihak penggugat.
Ini belum termasuk pelaporan Jokowi di Polda Metro Jaya. Penyidik di Kepolisian akan berhati-hati terhadap laporan itu. Sempat saja terlihat berat sebelah, gugatan akan makin ramai.
Ingat, Jokowi bukan lagi Presiden, kendati Sespimmen Polri bertamu ke rumah Jokowi di Solo. Itu saja ramai diprotes publik.
Masih ingat di era Jokowi tampak dan terasa begitu galaknya kepolisian terhadap mereka yang kritis pada pemerintah saat itu. Bahkan pasal makar pun sempat digunakan.
Dan kasus KM 50 yang mengakibatkan nyawa melayang, bisa begitu mulus berjalan tanpa tahu pihak mana yang harus bertanggung jawab. Hukum terasa sekali tebang pilih.
Tapi saat ini yang berkuasa Prabowo. Anak Try Sutrisno, pengusul Gibran dicopot, Letjen Kunto Arief Wibowo dicopot.
Tapi dalam sehari, ia bisa kembali lagi ke posisinya. Yang tertutup di era Jokowi, terbongkar di era Prabowo.
Hercules yang pasang badan terhadap Jokowi, menyerang para purnawirawan TNI, mulai dipertanyakan eksistensinya. Jadi, Jokowi sendiri terjebak saat kasus masuk ke ranah hukum.
Presiden Prabowo jelas heran ijazah Jokowi masih dipersoalkan. "Nanti ijazah saya yang ditanya-tanya," sebut Presiden Prabowo.
Tapi itu bukan berarti dukungan terbuka Presiden Prabowo terhadap proses hukum yang ditempuh oleh Jokowi. Artinya, pihak Kepolisian harus menindak Roy Suryo Cs secepat mungkin.
Proses hukum tentu tak bisa begitu. Apalagi ini delik aduan. Penyidik harus benar-benar menemukan tindak pidananya.
Dan entah kebetulan atau tidak, MK sudah mencabut pula bahwa keributan di media sosial tak bisa dijerat dengan tindak pidana.
Apalagi Roy Suryo Cs sudah mendatangi Rektorat UGM secara resmi dan sudah pula ke rumah Jokowi di Solo. Jadi niat baik telah ditunjukkan. Tindak pidananya di mana?
Jokowi sendiri akan kerepotan jika kasus ijazahnya ini benar-benar masuk ranah hukum.
Menang dalam dunia hukum, tak sama menang dalam dunia politik. Jokowi bisa jadi berkali-kali menang dalam dunia politik, tapi dalam dunia hukum belum tentu.
Orang yang teraniaya secara politik bisa tiba-tiba saja menang, tapi orang yang teraniaya secara hukum tak bisa menang begitu saja. Bukti-buktinya harus jelas.
Pada bagian mana pasal pencemaran nama baik itu dilakukan. Diskusi di TV, di podcast, tentu tak bisa serta merta dikenakan pasal pencemaran naik baik atau UU ITE.
Menurut saya Jokowi salah langkah mengadukan masalah ijazahnya ini ke ranah hukum. Yang untung, mungkin hanya kuasa hukumnya, karena ada panggung untuk tampil.
Secara politik, lebih baik sebelumnya, menggantung tak bertali. ***
Jadi, Apakah Ijazah Pak Jokowi Asli atau Palsu?
Oleh: AS Laksana
Sastrawan
Jadi, apakah ijazah Pak Jokowi asli atau palsu? Tergantung. Kepada siapa pertanyaan itu diajukan? Roy Suryo akan mengatakan itu palsu, Hercules mengatakan asli.
Anda sendiri boleh berdiri di pihak mana pun dari keduanya. Dan apakah ada masalah jika ijazah itu palsu? Tergantung.
Dalam politik, legitimasi tidak selalu ditentukan oleh kebenaran faktual, tetapi sering oleh keberhasilan narasi dalam membentuk persepsi publik.
Seorang presiden bisa tetap dihormati meski ada cacat pada dokumennya, asalkan narasi besar yang ia bangun tentang dirinya memperlihatkan konsistensi dengan realitas kepemimpinannya, dan kebaikannya niscaya terus hidup dalam kesadaran kolektif mayoritas warga.
Jika publik percaya bahwa Pak Jokowi adalah “orang baik” yang memimpin negara ini dengan tulus, jauh dari pamrih pribadi, menomorsatukan kepentingan bangsa di atas kepentingan keluarga, serangan terhadap keaslian ijazahnya pasti dianggap mengada-ada dan tidak relevan. Penjelasan dari pihak UGM pun akan diterima dengan mudah oleh orang banyak.
Jika semboyan “Jokowi adalah kita” masih tetap hidup dalam imajinasi warga, serangan soal ijazah akan tersingkir begitu saja oleh loyalitas emosional.
Namun, ketika krisis kepercayaan mulai muncul—entah karena kebijakannya kontroversial, atau ia menyakiti banyak orang yang secara tulus telah mendukungnya dalam dua pemilihan presiden, atau mereka melihat ironi antara citra dan kenyataan—simbol kecil seperti ijazah bisa menjadi urusan yang berkepanjangan.
Jadi, apakah ijazah itu palsu atau asli? Tidak penting. Urusan itu menjadi berlarut-larut karena Pak Jokowi, di mata banyak orang yang semula mendukungnya, dianggap telah mencederai kepercayaan. ***
Artikel Terkait
Beberkan Isi BAP di Sidang, Penyidik KPK Rossa Sebut Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto
Identitas Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia
Diutus Serahkan Ijazah ke Bareskrim, Apa Pesan Khusus Jokowi ke Adik Ipar?
Rusdi Masse Bertemu Jokowi di Solo, Makin Mantap Gabung PSI?