Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Bali.
Ormas tersebut belakangan membuat ramai publik setelah deklarasi pembentukan cabang ormas tersebut di Bali.
Deklarasi tersebut kemudian membuat ragam kontroversi, termasuk dari organisasi Pasikian Pacalang Bali yang meminta Pemprov Bali mengambil langkah tegas.
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta sebelumnya juga mengisyaratkan bahwa Pecalang serta TNI dan Polri dinilai sudah cukup untuk menjaga keamanan Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster saat ditemui di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/5/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda) |
Gubernur Bali, Wayan Koster akhirnya menyatakan sikap terhadap ormas yang dinilai berpotensi menimbulkan tindak premanisme di Bali.
Hal tersebut disampaikannya pada Senin (12/5/2025) di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar.
Koster menegaskan bahwa Bali tidak memerlukan kehadiran dari Ormas preman yang hanya berkedok untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dia mengkhawatirkan ormas tersebut dapat mengganggu kondusivitas masyarakat Bali.
“Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat,” ujar Koster.
“Sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif,” imbuhnya.
Namun demikian, di tengah ramainya deklarasi GRIB Jaya di Bali, Koster memastikan jika Ormas yang dipimpin Hercules Rosario Marcal itu belum mendaftar sebagai ormas di Bali.
Dari 298 nama ormas yang terdaftar dan diakui di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, tidak ada nama ormas GRIB Jaya di sana.
Sehingga, keberadaan GRIB Jaya di Bali saat ini masih bersifat ilegal.
“(GRIB Jaya) belum mendaftar,” kata dia.
“Kalau dia belum mendaftar, berarti dia belum mendapat pengakuan dan dapat melakukan kegiatan operasional di Provinsi Bali,” imbuhnya.
Dia juga menambahkan kalau pun GRIB Jaya nantinya mendaftar, Koster menegaskan tidak akan menerima ormas tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas menolak kehadiran ormas tersebut meskipun ormas tersebut sudah terdaftar secara nasional.
“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” paparnya.
Politisi PDIP itu juga menegaskan posisi aparatur keamanan di Bali yang sudah berdiri sejak lama menjaga kondusivitas masyarakat Bali.
Aparatur tersebut meliputi TNI, Polri, dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA) yang meliputi Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali nomor 26 tahun 2020 sebagai pelaksanaan Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Pemprov Bali juga didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali yang turut mendampinginya dalam membaca pernyataan tersebut. Pihak Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kodam IX/Udayana, Korem 163/Wirasatya, BIN Daerah Bali dan DPRD Provinsi Bali juga mendukung upaya pemerintah.
Mereka juga sudah bersepakat akan menindak tegas ormas yang ditemukan melakukan tindakan premanisme dan melakukan tindakan kriminalitas.
Koster juga menjelaskan jika sudah ada Pakta Integritas mengenai ormas di Bali yang disepakati pada tahun 2019.
Dia mengingatkan bahwa ada ormas yang melakukan tindak kriminal hingga menyebabkan korban jiwa, ormas terkait akan dibubarkan dan anggotanya akan dipidana.
“Kalau ormas yang ada ini melakukan pelanggaran dari sikap itu akan ditindak tegas, nggak ada ampun. Supaya Bali tertib masak biarkan lakukan yang aneh-aneh,” ungkapnya.
“Kebebasan berkumpul tidak berarti sebebas-bebasnya, negara mengatur supaya dia tertib, kondusif, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara,” pungkas dia.
Sumber: suara
Foto: Hercules Rosario Marcal/Net
Artikel Terkait
Viral Video Aksi Tak Senonoh Sejoli Diduga Direkam Dalam Ruang Karaoke di Wakatobi Sulawesi Tenggara
Usai Vonis Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Dimutasi Ke Papua Barat
Rawan! Lampu Merah Parameswara Jadi Sarang Pemalak, Warga Minta Polisi Bertindak
Mantan Ketua MK Anwar Usman Disebut Dapat Tekanan, Tak Ada yang Bela Termasuk Jokowi