NARASIBARU.COM - Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan bahwa Kapolsek Girisubo tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa tertembaknya Aldi Aprianto (19) oleh senjata api yang dibawa Briptu MK di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam kemarin.
Lebih lanjut, disampaikan Hariyanto, pihaknya bakal melakukan pendalaman lagi terkait dengan kasus ini. Termasuk mendalami keberadaan Kapolsek.
"Kemudian terkait dengan kejadian ini Kapolsek (Girisubo) tidak berada di tempat. Jadi masih akan kita dalami pada saat kegiatan pengamanan itu kapolsek sedang melaksanakan izin," ujar Hariyanto di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).
Hariyanto memastikan akan meminta keterangan kepada Kapolsek Girisubo. Mengingat tugas yang bersangkutan seharusnya berada di lokasi untuk melakukan pengawasan.
"Dan ini nanti kita juga akan proses, kita lakukan pemeriksaan. Bagaimana sebagai manajer dia harus mengawasi pelaksanaan kegiatan di polseknya," terangnya.
Terkait dengan senjata sendiri, kata Hariyanto, senjata itu merupakan senjata organik milik Polsek Girisubo. Penggunaan atau siapa yang bisa membawa itu harus berdasarkan penunjukkan Kanit.
Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait dengan penggunaan senjata untuk pengamanan dalam acara tersebut. Apakah memang ada pelanggaran atau tidak.
Artikel Terkait
Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Tewas: Kronologi, Motif, dan Proses Hukum Pelaku
Siswa MAN Tual Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Brimob: Kronologi & Fakta Lengkap
Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Jepara: Modus Pengobatan & Nikah Rahasia Terungkap
Ibu di Subang Bekap Anak Autis Hingga Tewas: Kronologi Lengkap dan Motif Pelampiasan