Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo: Saksi KKN Dianggap Tidak Sinkron
NARASIBARU.COM - Persidangan citizen lawsuit (CLS) yang mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (3/2/2026). Majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi mendengarkan keterangan tiga orang saksi, termasuk dua rekan yang mengaku satu kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan Jokowi di Desa Ketoyan, Boyolali, pada 1985.
Ketidaksesuaian Kesaksian Saksi KKN Jokowi Disorot
Penggugat, Muhammad Taufiq, menyatakan menemukan sejumlah inkonsistensi dan pertentangan dalam keterangan para saksi. Menurutnya, kesaksian justru saling bertolak belakang, khususnya mengenai detail pelaksanaan KKN seperti pentas seni dan penggunaan alat musik.
"Logika saya ketika KKN, yang tampil justru warga. Bukan mahasiswa. Perbedaan narasi ini menjadi sinyal awal adanya persoalan," ujar Taufiq, seperti dikutip dari Tribun Solo.
Minimnya Pengetahuan Saksi Tentang Desa Ketoyan Dipertanyakan
Taufiq juga menyoroti minimnya pengetahuan mendasar para saksi tentang lingkungan Desa Ketoyan, tempat mereka mengaku tinggal di rumah lurah. Ia mempertanyakan ketidaktahuan saksi terhadap nama dan kondisi keluarga lurah setempat.
"Kalau benar tinggal di rumah lurah, tentu tahu nama dan bahkan tahu ada anaknya yang cacat. Ini justru memperlemah klaim mereka," imbuhnya.
Aspek Akademik dan Motivasi Saksi Diuji di Persidangan
Aspek lain yang dipertanyakan adalah pemahaman saksi tentang syarat dan bukti akademik KKN. Tak satu pun saksi, menurut Taufiq, mampu menunjukkan bukti seperti sertifikat kelulusan KKN.
Pertanyaan kritis juga diajukan mengenai motivasi saksi. "Ketika ditanya apakah merasa dirugikan dengan gugatan CLS ini, semua saksi menjawab iya. Ini poin yang prinsipil," jelas Taufiq.
Artikel Terkait
KPK Akui Peran Warganet Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil: Fakta Terbaru
KPK Amankan 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bea Cukai: Fakta Lengkap
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Kasus, Lokasi, dan Perkembangan Terbaru
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong