Polisi melayangkan panggilan terhadap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan terhadap Dian Sandi berlangsung hari ini, Senin 19 Mei 2025 pukul pukul 10.00 WIB.
"Rencana pemeriksaan DS untuk klarifikasi sebagai saksi," katanya kepada awak media Senin 19 Mei 2025.
Jokowi merasa nama baiknya tercemar akibat pernyataan beberapa orang yang menuding ijazahnya palsu.
Polisi telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa 24 saksi dan menerima barang bukti berupa video dan dokumen, di mana kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Nama Sandi sendiri mencuat setelah dirinya memposting foto ijazah Jokowi yang disebutkannya sebagai ijazah asli di akun media sosialnya.
Bahkan setelah setelah postingan Sandi membuat Roy Suryo serta Rismon Sianipar langsung menganilisis foto ijazah tersebut.
Rizmon mengungkapkan bahwa ijazah tersebut identik dengan yang ditampilkan oleh UGM dalam bentuk data digital saat acara teman alumni Jokowi pada 2022 lalu.
Sumber: disway
Foto: Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi/Net
Artikel Terkait
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
Mr J PSI Dikalahkan Anak Buah Prabowo
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ada Apa?
Pengamat: Statement Purbaya adalah Sinyal Restu Prabowo agar Jokowi Diadili