Sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada hari ini. Sidang dalam Gugatan yang diajukan eks model majalah dewasa, Lisa Mariana itu batal digelar karena alasan Ridwan Kamil selaku tergugat mengajukan penundaan kepada majelis hakim.
Soal permohonan untuk menunda persidangan diungkapkan oleh salah satu pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar di Bandung, Senin (19/5/2025).
“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan,” beber Muslim Jaya Butar Butar sebagaimana dikutip dari Antara, Senin siang.
Muslim Jaya mengaku Ridwan Kamil telah menerima surat pemanggilan untuk bisa menjalani sidang perdana yang dijadwalkan pada hari ini. Gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Marilna teregistrasi dengan Nomor 184/Pdt.G/2025.
Muslim Jaya mengeklaim jika Ridwan Kamil telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk mengurus soal gugatan perdata tersebut. Namun, karena alasan teknis dan administratif, pihaknya tidak dapat menghadiri sidang sesuai jadwal awal.
Mantan gubernur Ridwan Kamil yang kini sedang berseteru dengan model majalah dewasa, Lisa Mariana
Lebih lanjut, Muslim Jaya menyebut alasan ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang perdana itu bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan semata-mata alasan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi kepada pengadilan melalui surat pemberitahuan.
“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung,” ujar Muslim Jaya.
Muslim Jaya juga mengungkapkan pengunduran sidang tersebut berkaitan dengan penyesuaian jadwal internal tim kuasa hukum, serta kebutuhan untuk mempelajari substansi gugatan secara lebih cermat.
Dirinya juga memastikan bahwa kliennya, Ridwan Kamil, tetap berkomitmen terhadap prinsip supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
Selebgram Lisa Mariana menghadiri siding perdana tersebut. Dia tiba di PN Bandung sekitar pukul 08.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. (Antara)
“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan berpotensi mengganggu proses hukum,” beber Muslim.
Lisa Mariana Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang
Berbeda dengan Ridwan Kamil yang absen, Lisa Marlina selaku penggugat mengaku telah siap menjalani sidang perdana di PN Bandung yang sudah diagendakan pada hari ini.
"Iya, pemanggilan aja,” ujar Lisa Mariana saat ditemui awak media menjelang sidang gugatan.
Dalam kesempatan itu, Lisa Mariana meminta doa kepada awak media agar kasusnya berjalan lancar.
"Doain aja baik-baik. Semoga lancar,” kata ibu dari bocah berinisial CA ini.
Konflik Ridwan Kamil vs Lina Marlina
Diketahui, konflik antara Lisa Marlina dan Ridwan Kamil mencuat usai mantan model dewasa itu mengaku-ngaku anak berinisial CA adalah hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil. Tudingan itu bergulir usai Lisa Marlina curhat di media sosial.
Buntut dari tudingan itu, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Marlina ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan manipulasi data. Dalam laporan yang dibuat kubu Ridwan Kamil pada 11 April 2025, Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.
Atas dua pasal tersebut, Lisa Mariana bisa terancam 14 tahun penjara
Tak tinggal diam, Lisa Marlina pun turut melapor balik Ridwan Kamil. Mantan Cagub DKI Jakarta di Pilkada 2024 itu digugat secara perdata oleh Lisa Marlina.
Sumber: suara
Foto: Kolase Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Net
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Akal, Guru Besar Unair: Kejujuran Itu Fondasi Penting!
Anggota Komisi III Desak Bareskrim dan Kapolri Tangkap Pengelola Akun Fantasi Sedarah
Alibi Budi Arie Usai Dakwaan Jaksa Sebut Dirinya Terima Setoran dari Agen-Agen Judol
Terseret Kasus Judol, Keterlibatan Budi Arie Kelola Dana Rp240 Triliun di Koperasi Merah Putih Jadi Sorotan!