Publik mencurigai adanya personal atau kelompok yang membekingi pengusaha Jusuf Hamka sehingga memperlambat pengembalian aset negara berupa pengelolaan Jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN).
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons polemik soal diperpanjangnya konsesi pengelolaan Jalan Tol Dalkot oleh pemerintahan Joko Widodo lebih awal pada 17 Juni 2020 lalu. Padahal konsesi berakhir pada Maret 2025.
"Bisa saja ada dugaan personal atau kelompok yang membekingi Jusuf Hamka untuk memperlambat pengembalian aset negara," kata Hari kepada RMOL, Minggu 8 Juni 2025.
Tak hanya itu, kata Hari, dugaan lain juga bisa bermunculan karena Jusuf Hamka sangat ngotot mempertahankan konsensi pengelolaan jalan yang sudah habis masa wakktunya.
"Pastinya banyak alasan dan kemungkinan-kemungkinan Jusuf Hamka mempertahankannya," pungkas Hari.
Sumber: rmol
Foto: Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Jusuf Hamka/RMOL
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup