Publik mencurigai adanya personal atau kelompok yang membekingi pengusaha Jusuf Hamka sehingga memperlambat pengembalian aset negara berupa pengelolaan Jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN).
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons polemik soal diperpanjangnya konsesi pengelolaan Jalan Tol Dalkot oleh pemerintahan Joko Widodo lebih awal pada 17 Juni 2020 lalu. Padahal konsesi berakhir pada Maret 2025.
"Bisa saja ada dugaan personal atau kelompok yang membekingi Jusuf Hamka untuk memperlambat pengembalian aset negara," kata Hari kepada RMOL, Minggu 8 Juni 2025.
Tak hanya itu, kata Hari, dugaan lain juga bisa bermunculan karena Jusuf Hamka sangat ngotot mempertahankan konsensi pengelolaan jalan yang sudah habis masa wakktunya.
"Pastinya banyak alasan dan kemungkinan-kemungkinan Jusuf Hamka mempertahankannya," pungkas Hari.
Sumber: rmol
Foto: Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Jusuf Hamka/RMOL
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA