NARASIBARU.COM - Jagat maya geger setelah beredar sebuah video dengan memperlihatkan dua kapal bertanda nama JKW Mahakam 6 dan Dewi Iriana 6 mengangkut hasil tambang nikel dari kawasan konservasi laut dunia di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuju Halmahera, Maluku Utara.
Nama kapal yang menyerupai inisial Presiden ke-7 Joko Widodo (JKW) dan Ibu Negara Iriana sontak memicu spekulasi liar soal keterkaitannya dengan mantan orang nomor satu di Indonesia.
Namun benarkah demikian?
Berdasarkan data pelayaran dari MarineTraffic dan sistem Hublad Kemenhub, kapal tunda JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana terpantau aktif mengangkut bahan mentah nikel dari wilayah Pulau Gag dan sekitarnya, bagian dari gugus Raja Ampat.
Kapal-kapal tersebut disebut rutin mengirimkan ore nikel ke kawasan pengolahan di Halmahera.
Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi terkait siapa pemilik atau operator kapal tersebut.
Nama yang digunakan menjadi pemantik isu, terlebih dengan narasi publik yang sensitif terhadap eksploitasi sumber daya alam di kawasan konservasi.
Kegiatan pengangkutan nikel ini merujuk pada aktivitas tambang oleh PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Antam Tbk, yang sudah memiliki izin operasi di Pulau Gag sejak lama.
Namun, berdasarkan penelusuran Greenpeace Indonesia dan pengakuan masyarakat adat, eksploitasi tersebut kini melebar hingga ke Pulau Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun wilayah yang masuk zona konservasi atau belum mengantongi izin tambang.
Organisasi lingkungan dan warga menyebut telah terjadi kerusakan lingkungan parah akibat pembukaan lahan dan pembuangan limbah tambang ke laut.
Citra satelit Greenpeace menunjukkan lebih dari 500 hektare hutan telah hilang di Pulau Gag, dan sedimentasi lumpur mulai merusak kawasan terumbu karang di perairan sekitarnya.
Merespons tekanan publik, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara resmi menghentikan sementara operasi tambang PT Gag Nikel per 5 Juni 2025.
Ia menyatakan tim inspeksi Kementerian akan turun ke lapangan untuk mengevaluasi perizinan, termasuk IUP dan dokumen AMDAL.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan mencabut izin perusahaan,” tegas Bahlil saat jumpa pers di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq juga menginstruksikan tim Gakkum (penegakan hukum) untuk melakukan penyelidikan lapangan.
Ia menyatakan akan menindak tegas bila terjadi pelanggaran terhadap UU No. 1 Tahun 2014 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil.
Kapal bernama “JKW Mahakam” dan “Dewi Iriana” mengundang pertanyaan publik.
Pasalnya, penamaan kapal di Indonesia bisa didaftarkan bebas, selama tidak melanggar norma hukum.
Namun kesamaan nama dengan Jokowi dan Iriana menimbulkan persepsi adanya kedekatan atau afiliasi dengan elite politik.
Namun, hingga kini data kepemilikan resmi kapal belum dibuka ke publik oleh otoritas perhubungan laut.
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan laut dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, dan telah diakui oleh lembaga internasional seperti UNESCO dan Conservation International.
Masyarakat adat yang tinggal di sekitar wilayah tambang, terutama dari Suku Maya dan Suku Kawe, menolak keberadaan tambang nikel sejak awal.
Mereka mengklaim bahwa perusahaan tidak pernah memperoleh persetujuan adat sebagaimana diamanatkan oleh hukum Indonesia dan prinsip Free, Prior, Informed Consent (FPIC) yang diakui internasional.
“Kami tidak pernah setuju. Mereka datang dengan alat berat, merusak hutan, mengubah laut kami jadi merah karena lumpur. Ini bukan pembangunan, ini perampasan,” ujar seorang tetua adat dari Kawe, yang meminta namanya dirahasiakan.
Kasus kapal “JKW Mahakam” dan "Dewi Iriana" serta tambang Raja Ampat kini menjadi simbol konflik antara eksploitasi ekonomi dan konservasi lingkungan.
Siapa pemilik kapal ini? Siapa di balik tambang? Siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem Raja Ampat?
Sumber: porosjakarta
Artikel Terkait
Satu Dekade Jokowi: Antara Konsolidasi Kekuasaan dan Warisan Politik
HEBOH! Ada Artis Dituding Tularkan HIV ke Cucu Konglomerat, Siapa?
BREAKING NEWS: Kerusuhan Meletus di Los Angeles AS, Warga Jarah Toko, Mobil-mobil Dibakar Massa
Disebut Hoax, Kapal Pengangkut Nikel Raja Ampat Itu Bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Milik Jokowi?