Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyatakan, keterangan lebih lanjut mengenai kasus itu bakal disampaikan di kemudian hari setelah penyelidikan selesai. "Perkembangan lebih lanjut nanti dikabari ya," ujar Kompol Oliestha.
Sementara itu, berdasarkan surat pengaduan yang diterima menyebutkan, kronologi kejadian berawal saat korban R datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurus sejumlah dokumen, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP.
Untuk mengurus dokumen kependudukan itu, korban R datang ke kantor desa. Di sini, korban R bertemu dengan perangkat desa berinisial SR. Saat itu, korban R dimintai uang pengurusan dokumen sebesar Rp 1 juta. Jika tak membayar, korban harus bersedia diajak berhubungan badan dengan terduga pelaku SR.
"Pengadu (korban R) ditawari tidak perlu membayar biaya tersebut (Rp1 juta) asalkan mau berhubungan badan (dengan terduga pelaku SR)," tulis surat tersebut.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa