"Iya, termasuk arsip ijazah Ibu Susi juga ikut terbakar. Ibu Susi lulus tahun 2018. Yang terbakar adalah arsip sejak tahun 2006," ungkap Didi.
Kejadian ini pun menuai tanggapan dari Rasamala Aritonang, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Melalui akun media sosial pribadinya, Rasamala berharap bahwa kejadian ini bukan merupakan upaya memboikot keikutsertaan Susi Pudjiastuti dalam pemilihan umum mendatang.
"Semoga bukan upaya memboikot keikutsertaan Ibu Susi Pudjiastuti dalam pemilu mendatang," tulis Rasamala pada Sabtu (8/7/23).
Dengan terbakarnya kantor PKBM Bina Pandu Mandiri dan hilangnya sejumlah arsip yang berharga, pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini. Selain itu, langkah-langkah pengamanan dan pemulihan dokumen yang terbakar juga harus segera dilakukan untuk menjaga kelangsungan kegiatan belajar masyarakat di PKBM Bina Pandu Mandiri.
Sumber: uwrite
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
“Saya Mohon Maaf!”, Wakil Bupati Pidie Jaya Akui Kesilapan Tinju Kepala Dapur SPPG
Guru PPPK dan Rekan Diduga Setubuhi Siswi SMK di Bone, Modus Perguruan Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi dan Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas di Lokasi Antar Jenazah, Kelelahan dan Sakit Maag Diduga Jadi Penyebab