Wanita Ini Nekat Potong Anu Pacarnya, Kesal Pengakuan Korban Punya Istri di Kampung

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Wanita Ini Nekat Potong Anu Pacarnya, Kesal Pengakuan Korban Punya Istri di Kampung


NARASIBARU.COM -
Wanita potong alat kelamin pacarnya di Malaysia bikin heboh. Wanita ini kesal dengan kelakuan pacar yang berkhianat, Kamis (9/10/2025). 

Wanita asal Bangladesh ini telah ditahan kepolisian Malaysia. 

Pelaku berada di Lapas selama lima hari ke depan untuk proses lebih lanjut. 

Dikutip dari rilis yang diterima Bernama pada Kamis, kejadian berlangsung di kawasan Kampung Lokan, Gelang Patah, Johor pada hari Rabu pagi (8/10/2025).

Adapun aksi keji ini didasari kemarahan pelaku yang mendengar pengakuan sang korban.

Di hadapan sang pelaku, korban mengakui bahwa selama ini ia telah menjalin kisah asmara segitiga.

Korban yang berasal dari Bangladesh ini mengaku bahwa selama ini ia ternyata sudah memiliki seorang istri di kampung halamannya.

Geram mendengar pengakuan pria yang dipacarinya tersebut, pelaku kemudian melakukan aksi kejinya.

Pelaku yang tak terima dengan pengakuan korban kemudian mengambil sebuah pisau dan melakukan serangan membabi buta.

Adapun laporan terkait kejadian tersebut disampaikan oleh Kepala Polisi Iskandar Puteri AKBP M. Kumarasan.

"Dari hasil penyelidikan, peristiwa ini diduga dipicu oleh rasa cemburu ketika tersangka mengetahui bahwa sang kekasih belum bercerai dari istrinya di Bangladesh meskipun telah menjalin hubungan dengannya," ujar Kumarasan dalam keterangannya.

Terkait kronologi kejadian, Kumarasan menyatakan bahwa pihak kepolisian menerima laporan terkait insiden tersebut dari seorang warga lokal pada Rabu pagi hari sekitar pukul 10.45 waktu setempat.

Menurut keterangan Kumarasan, pelapor berusia 47 tahun yang merupakan warga Malaysia asli Johor melaporkan bahwa kenalannya, seorang pria Bangladesh berusia 33 tahun, mengalami luka serius.

Adapun Kumarasan menyebutkan bahwa luka serius yang dimaksud adalah pemotongan pada alat kelamin dan sayatan pada tangan kiri korban yang cukup dalam.

"Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Sultanah Aminah di Johor Baru untuk mendapatkan perawatan," ujarnya dalam keterangan pada Kamis.

Kumarasan menambahkan bahwa tersangka kemudian ditangkap tak berselang lama setelah laporan diterima.

Pihak Kepolisian Iskandar Puteri mengaku pelaku yang merupakan seorang wanita asal Bangladesh berusia 34 tahun ini ditangkap pada pukul 12.15 siang pada hari yang sama. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan ia tidak memiliki catatan kriminal dan hasil tes narkobanya negatif.

Polisi juga menyita sebilah pisau sepanjang 29 sentimeter sebagai barang bukti yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

"Tersangka telah ditahan selama lima hari hingga 13 Oktober," kata AKBP Kumarasan.

Kumarasan juga menegaskan bahwa kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 326 KUHP Malaysia tentang penganiayaan berat dengan senjata.

Selain itu pelaku disebut juga akan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf c Undang-Undang Keimigrasian Malaysia Tahun 1959/63 terkait masuk dan tinggal tanpa izin yang sah.

Sumber: tribunnews

Komentar