NARASIBARU.COM - Kantor Bea Cukai Makassar membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Suarnati Dg Kanang (46), jemaah haji perempuan asal Kota Makassar, Sulsel, yang viral memakai emas 180 gram usai pulang dari Tanah Suci.
Bea Cukai menyebut, perhiasan emas yang dipamerkan Suarnati saat tiba dari Makkah palsu alias imitasi.
"Berdasarkan hasil penelitian kami, barang (emas) tersebut bukan asli. Tetapi, imitasi," kata Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika kepada wartawan, Senin (10/7).
Ria mengatakan, selain memintai keterangan langsung Suarnati, Bea Cukai Makassar juga sempat mendatangi rumahnya. Hal ini dilakukan untuk mengecek perhiasan yang dimaksud. Bahkan, berkoordinasi langsung dengan Pegadaian Makassar.
"Kami juga sempat ke rumahnya melihat perhiasan yang dia bawa serta kami juga cocokan dengan video. Dan berdasarkan hasil uji dari Pegadaian dinyatakan secara keseluruhan bukan emas," ungkapnya.
Bebas Pajak
Suarnati disebut mengakui perhiasan yang dibeli di Makkah, bukanlah asli. Melainkan hanya imitasi. Perhiasan palsu tersebut, ia beli seharga Rp 900 ribu.
"Memang barang ini dibeli dari luar. Saat ia ibadah haji," bebernya.
Artikel Terkait
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Penyelesaian Damai
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Relawan Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi KDRT, Penyebab, dan Penjelasan Resmi Kodam
Istri di Konawe Diceraikan Suami PPPK yang Hamili Rekan Kerja: Kronologi & Dampak Hukum