NARASIBARU.COM - Aksi Mayor TNI Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah personel TNI untuk menangguhkan penahan tersangka kasus tanah berinisial ARH, berbuntut panjang.
Setelah diklarifikasi di Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi dibawa ke Puspom TNI di Jakarta Pusat, Senin (7/8), untuk menjalani pemeriksaan. Selama pemeriksaan, Mayor Dedi ditahan.
"(Mayor Dedi) ditahan," kata Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono kepada kumparan, Selasa (8/8).
Julius belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan Mayor Dedi. Pemeriksaan masih berlangsung.
"Mohon waktu Pom TNI sedang mendalami," ujarnya.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap