NARASIBARU.COM - Aksi Mayor TNI Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah personel TNI untuk menangguhkan penahan tersangka kasus tanah berinisial ARH, berbuntut panjang.
Setelah diklarifikasi di Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi dibawa ke Puspom TNI di Jakarta Pusat, Senin (7/8), untuk menjalani pemeriksaan. Selama pemeriksaan, Mayor Dedi ditahan.
"(Mayor Dedi) ditahan," kata Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono kepada kumparan, Selasa (8/8).
Julius belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan Mayor Dedi. Pemeriksaan masih berlangsung.
"Mohon waktu Pom TNI sedang mendalami," ujarnya.
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas
Meteor Jatuh di Danau Maninjau: Fakta dan Penjelasan Polisi Terbaru