Sebelumnya, puluhan personel TNI yang dikomandoi Mayor Dedi mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) dan sempat terjadi cekcok.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.
“Iya betul, beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan, dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan. Kemudian, Mayor Dedi sebagai keluarga sekaligus penasihat hukum ARH mengajukan surat penangguhan penahanan dengan datang ke Polrestabes Medan dengan membawa puluhan prajurit.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga