NARASIBARU.COM - Kasus poliandri berujung maut terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin 21 Agustus 2023.
Di mana suami kedua berinisial AS (31) tewas ditikam oleh suami kedua berinisial SN (35).
Kedua pria tersebut merupakan suami dari Suriani (22).
Kronologi
Menurut Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, Iptu Deki, kasus pembunuhan ini berawal ketika Suriani mengajak anaknya yang berinisial SY ke Bulukumba, Sulawesi Selatan.
"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama Suriani dan suami ketiganya, dalam hal ini pelaku (SN)," ungkapnya, Senin (21/8/23), dikutip dari TribunBone.com.
Saat di Bulukumba, Suriani sempat berkomunikasi dengan SN melalui sambungan telepon.
Diduga ada kata-kata yang membuat SN emosi hingga merencanakan pembunuhan.
"Setelah korban dan Suriani menelepon, terduga pelaku mengucapkan kata dalam bahasa bugis kepada istrinya karena merasa disinggung," sambungnya.
Kemudian Suriani kembali ke rumah SN dan tidur bersamanya.
Artikel Terkait
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Penyelesaian Damai
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Relawan Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi KDRT, Penyebab, dan Penjelasan Resmi Kodam
Istri di Konawe Diceraikan Suami PPPK yang Hamili Rekan Kerja: Kronologi & Dampak Hukum