NARASIBARU.COM - Panggung politik nasional memanas setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan kontroversial dengan memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong atau Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kebijakan ini sontak memicu gelombang pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Langkah Prabowo ini dinilai sebagian pengamat tidak cukup bijak dan kental nuansa politis untuk memperkuat basis kekuasaannya.
Di sisi lain, pendukung pemerintah melihatnya sebagai langkah strategis yang diperlukan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham, misalnya, menyebut kebijakan Prabowo sebagai langkah politik yang otentik dan realistis demi kepentingan bangsa.
Secara hukum, pemberian abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.
Pasal tersebut menyatakan bahwa Presiden dapat memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memerhatikan pertimbangan Mahkamah Agung, serta memberi amnesti dan abolisi dengan pertimbangan DPR.
Di tengah perdebatan, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais muncul dengan serangan tajam yang diarahkan langsung ke mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Amien, keputusan Prabowo sejalan dengan isi buku Indonesia Menang yang ditulis Prabowo pada 2018.
Dalam buku itu, Prabowo mengkritik elite bangsa yang disebutnya tumpul hati dan pikiran karena terjebak dalam hedonisme dan kepentingan pribadi.
Amien menyoroti reaksi kubu Jokowi yang ia sebut "syok berat" atas manuver Prabowo.
Ia bahkan secara terbuka menuding Jokowi sebagai dalang di balik pemenjaraan Tom Lembong dan Hasto.
"Ada pengamat menilai Jokowi dan geng Solo marah dan syok berat Prabowo memebebaskan Tom Lembong dan Hasto. Karena Jokowi lah yang jadi dalang yang memasukan dua tokoh itu ke penjara," kata Amien dalam kanal YouTube resminya, dikutip Senin (4/8/2025).
Tak berhenti di situ, Amien kembali mengungkit polemik lama mengenai keabsahan ijazah Jokowi dan mendesak adanya pembuktian.
“Jokowi sebaiknya siapkan berkas ijazahnya,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa sejumlah tokoh seperti Rismon Sianipar, Suryo Wasisto, dan dr. Tifa siap membeberkan bukti-bukti terkait dugaan tersebut.
Amien Rais mendesak Presiden Prabowo agar segera memerintahkan aparat hukum untuk membuka kembali penyidikan terhadap Jokowi.
Menurutnya, Jokowi kini tak lagi memiliki kekuasaan dan sedang menuai konsekuensi atas apa yang ia sebut sebagai "penipuan selama 10 tahun memimpin Indonesia."
Bagi Amien, ini adalah bentuk kehendak Tuhan. Ia meyakini bahwa era Jokowi telah benar-benar berakhir.
"Tidak ada presiden Indonesia yang setelah turun dari panggung dihajar habis-habisan seperti ini," ucap Amien.
Dalam pernyataan penutupnya, Amien mengatakan bahwa Jokowi tidak bisa menghindar dari "beban dosa yang bertumpuk-tumpuk."
Ia bahkan memprediksi Jokowi akan dikenang dalam sejarah Indonesia modern sebagai presiden ketujuh yang terburuk.
Pernyataan keras Amien ini menambah panjang daftar kritik yang ditujukan kepada Jokowi pasca masa jabatannya berakhir, terutama dari kelompok yang selama ini berada di luar lingkaran kekuasaan.
Menurut Amien, sejarah akan mencatat Jokowi sebagai presiden yang gagal menjaga moral dan integritas kekuasaan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Geruduk Kejari Jaksel, Minta Relawan Jokowi Silfester Matutina Dijebloskan ke Penjara
Divonis Penjara sejak 2019, Kejagung Pastikan Relawan Jokowi Silfester Matutina Segera Dieksekusi
Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemvonis 4,5 Penjara ke MA
Pengakuan Jokowi Beri Perintah Impor Gula Bukti Terjadi Kriminalisasi terhadap Tom Lembong!