NARASIBARU.COM - Mahasiswi berinisial RFP alias Anggi (20) ditangkap usai mencuri 28 MacBook hingga iPhone di gudang ekspedisi. Total kerugian dari aksi kejahatan ini ditaksir mencapai Rp 337 juta.
Diketahui, mahasiswi bernama Anggi itu berasal dari Magelang, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, Anggi ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Senin (14/8/2023). Penangkapan dilakukan terhadap pelaku yang baru saja pulang liburan dari Thailand.
"Ditangkap setelah mendarat di Bandara Soekarno Hatta setelah pulang berlibur dari Thailand," kata Ade kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Ade menuturkan, tersangka Anggi melakukan aksi kejahatan ini dengan berpura-pura mengaku sebagai karyawan PT Erajaya. Kemudian yang bersangkutan meminta resi penjualan handphone hingga laptop kepada petugas operator ekspedisi.
"Setelah memiliki resi tersebut, tersangka mengirim ojek online untuk mengambil barang tersebut dengan dalih diperintahkan oleh pemilik barang (pembeli) untuk mengambil barang tersebut," tutur Ade.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, tersangka Anggi mengaku telah 28 kali melakukan kasi kejahatan ini. Uang hasil kejahatannya tersebut salah satunya dipergunakan untuk berlibur keluar negeri.
"Tersangka berhasil mendapatkan barang-barang tersebut (sebanyak 28 barang yang terdiri dari Handphone jenis IPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad) senilai Rp 337.458.000," ungkapnya.
Atas perbuatanya kekinian Anggi telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/ atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Jokowi Tak Tunjukkan Ijazah Asli Karena Khawatir Chaos, Roy Suryo: Kalau Palsu Baru Terjadi Chaos!
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat
Pesawat Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Diancam Bom, Mendarat Darurat di Sumatera Utara
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh