NARASIBARU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci menggerebek pesta narkoba dan menangkap dua pelaku penyalangunaan narkoba di kantor DPD Partai Perindo Kota Sungai Penuh di Jalan Muradi, Koto Keras, Kota Sungai Penuh, Jambi.
Dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial MK, warga Koto Keras yang merupakan residivis dan baru 3 bulan lalu keluar dari penjara. Satu orang lainnya berinisial M, warga Dusu Baru.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pesta narkoba di salah satu kantor partai politik di Sungai Penuh. Warga curiga dengan gelagat keduanya karena selalu keluar masuk ruang kantor DPD Perindo.
Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian, hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku di kantor DPD Perindo Kota Sungai Penuh. Polisi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti sabu dalam penangkapan tersebut.
"Selain barang bukti 15 paket kecil sabu dan uang Rp 625 ribu, kita juga melakukan penggeledahan dan menemukan alat hisap bong di dalam kantor," kata Kanit II Satresnarkoba Polres Kerinci, Ipda Dafa Noya, Kamis, 14 September 2023.
Keduanya langsung digiring ke Markas Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga