NARASIBARU.COM - Dua bulan gabung jaringan narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami raup upah Rp800 juta.
Polda Lampung mengungkapkan AKP Andri Gustami telah dua bulan bergabung dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Selama bergabung dalam jaringan narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami telah menerima bayaran sebesar Rp800 juta. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
AKP Andri Gustami berperan meloloskan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
"Untuk 1 kilogram sabu dia mendapatkan upah Rp8 juta," kata Helmy, Rabu (20/9/2023).
Selama dua bulan bergabung dalam jaringan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan telah meloloskan pengiriman ratusan kilogram narkoba.
"Dari pemeriksaan dia (AKP Andri Gustami), ada ratusan kilogram sabu yang telah berhasil diloloskannya," bebernya.
Dalam meloloskan narkoba, lanjut Helmy, AKP Andri Gustami berkomunikasi dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G. Silondae alias Kif maupun dengan Fredy Pratama.
"Dari hasil pemeriksaan penyelidikan dan keterangan saksi, dia melakukan kontak langsung ke KIF dan FP untuk komunikasi jika memang ada barang yang akan melintas," tuturnya.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga