NARASIBARU.COM - Oknum dosen yang mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung inisial SHD (31), yang digerebek warga disalah satu perumahan di Sukarame, Bandar Lampung, sudah enam kali ngamar dan melakukan tindakan asusila bersama mahasiswinya inisial FO (22).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, dari pengakuannya, mereka ini sudah berpacaran satu bulan, bahkan mereka sudah enam kali di rumah dosen SHD.
"Mereka ini melakukan hubungan aksi layaknya suami istri. Enam kali itu dilakukan dalam waktu satu bulan, terkait modusnya apakah berkaitan nilai tugas, masih didalami, jadi sementara murni pacaran," kata Kombes Umi Fadillah Astutik saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023).
Menurut Umi, keduanya bukanlah murni penangkapan yang dilakukan oleh Polda Lampung. Namun Polda Lampung pada Senin (9/10/2023) malam mendapatkan penyerahan dari masyarakat.
"Jadi mereka ini diperegoki (digerebek) masyarakat di rumah SHD. Setelah keduanya diamankan masyarakat, langsung dibawa ke Polda Lampung," ujar Umi Fadillah Astutik.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas