NARASIBARU.COM - Kasus skandal tindakan asusila yang melibatkan Dosen UIN Raden Intan Lampung, Suhardiansyah (SYH) (31 tahun), dan mahasiswi Veni Oktaviana (VO) (22 tahun), telah mencuri perhatian publik.
Kabar ini semakin mencuat karena ternyata SYH sudah memiliki istri dan dua anak yang tinggal di Kabupaten Lebong, Bengkulu, karena sang istri tengah menjalankan tugas di sana.
Desni Pratiwi, istri dari Suhardiansyah (SYH), yang juga menjadi korban dari perbuatan asusila yang dilakukan oleh suaminya, merupakan seorang guru di SMP Negeri 21 Lebong, Bengkulu.
Ia menghabiskan masa kecil dan remajanya di kampung halamannya di Kabupaten Lebong, Bengkulu, sebelum pindah ke Bandar Lampung saat memasuki SMA di SMA Utama 2 Bandar Lampung.
Informasi yang beredar di internet mengungkapkan bahwa Desni lulus dari jurusan Pendidikan Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lampung pada tahun 2017.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan magister di Program Studi S2 Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Yogyakarta, dan sejak tahun 2020, menjadi seorang guru di SMP Negeri 21 Lebong, Bengkulu.
Baca Juga: 10 Tips desain meja belajar dengan konsep timeless, menciptakan ruang belajar yang serbaguna
Perjalanan pernikahan Desni dengan SYH menjadi rumit ketika perselingkuhan dan tindakan perselingkuhan suaminya terbongkar dan viral di sosial media.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap