NARASIBARU.COM - Briptu FM begitu hancur saat melihat istrinya tak berbusana di kamar bersama seniornya.
Penggrebekan istri Briptu FM itu menjadi perbincangan.
Oknum anggota Kepolisian Resor Cilegon, Banten, berinisal AN berpangkat Aipda diduga berselingkuh dengan istri anak buahnya berinisial NR.
Perselingkuhan itu terbongkar saat suami NR, berinsial FM berpangkat Briptu menggerebek AN dan NR saat menginap di salah satu hotel di Jalan Lingkar Selatan Cilegon pada Sabtu (14/10/2023) malam.
Briptu FM tak pernah menyangka malam itu ia melihat sang istri bersama dengan seorang seniornya.
Saat digerebek, anggota Satlantas Polres Cilegon sedang tidak mengenakan busana di dalam kamar hotel transit itu.
Aipda AN kini harus mempertanggungjawabkan apapun yang ia lakukan.
Termasuk nasib dan karirnya akibat perbuatannya tersebut.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Saat ini, kedua sudah dilakukan pemanggilan, dan pemeriksan oleh bagian Propam Polres Cilegon.
Secara tegas, Aipda AN akan segera menghadapi kasus hukum akibat perselingkuhan tersebut.
"Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam," kata Rifki melalui keterangan tertulisnya. Senin (16/10/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com
Rifki menegaskan, pihaknya tidak pernah menutup - nutupi dan melindungi oknum yang berbuat tidak sesuai dengan kode etik Kepolisian.
"Dalam perkara ini kami bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.
Perselingkuhan yang terjadi memang dipenuhi berbagai cerita.
Termasuk cerita-cerita terkait penggerebekan yang terjadi.
Seorang suami di Kendari gerebek istri selingkuh di kamar kos.
Sebelumnya sang suami curigai tanda merah di leher istrinya.
Siapa sangka kecurigaannya terbukti.
Sementara kebohongan wanita itu kepada selingkuhannya juga terkuak.
Suami yang gerebek istri selingkuh itu berinisial S.
S menggerebek istrinya selingkuh di kamar kosan bersama pria lain di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
S sudah mencurigai ada sesuatu tak beres dalam rumah tangganya sejak muncul tanda merah di bagian leher sang istri.
Tak hanya itu, S juga curiga lantaran sang istri berinisial W itu tidak pulang sudah tiga bulan.
Adapun aksi penggerebekan suami berinisial S itu terjadi di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (13/10/2023) dini hari.
Bermula, kecurigaan muncul ketika S mendapati tanda merah pada bagain leher istrinya.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga