Pelaku awalnya memberi iming-iming kepada korban.
Baju baru menjadi senjata pelaku untuk meluluhkan korban.
Pelaku berjanji membelikan korban baju.
"Setelah membeli baju, klien saya tersebut diajaklah di salah satu hotel," terang Badrus.
Pelaku juga memberikan minuman kepada korban saat sudah berada di hotel.
Minuman itu diduga membuat korban tidak bisa melawan dan tidak berdaya.
"Dan di situlah terjadi dugaan persetubuhan anak di bawah umur," tambahnya.
Perbuatan bejat pelaku tidak hanya sampai di situ.
Dia tega menyetubuhi anak kandungnya lagi.
Termasuk saat korban meminta uang saku kepadanya.
Tak lama setelahnya, korban menunjukkan gejala hamil.
Korban awalnya tidak menahu mengalami gejala tersebut mengingat usianya yang masih di bawah umur.
Korban baru tahu bila sudah hamil pada Maret 2017.
Di mana saat itu kandungan korban telah berusia 3 bulan.
Pada saat Agustus 2017 di usia delapan bulan kandungan, ia melahirkan seorang bayi laki-laki.
"Saat itu, tidak ada yang tahu korban mengandung hingga korban bisa lulus SMP," tandasnya. (*)
Sumber: wow
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas