NARASIBARU.COM - Polda Kalimatan Timur (Kaltim) berhasil menangkap Marco Karundeng alias MK, terduga provokator kasus ujaran kebencian pasca bentrok di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, mengonfirmasi penangkapan Marco di Kaltim saat sedang kabur dari wilayah asalnya.
"Tersangka, yang merupakan provokator ujaran kebencian, berhasil ditangkap di Kaltim," ungkap Yusuf pada Minggu (3/12/2023).
Menurutnya, Marco sengaja melarikan diri ke Kaltim, meskipun domisilinya berada di Sulut.
Polisi masih mendalami bentuk provokasi yang dilakukan Marco Karundeng, sementara penangkapan ini ditangani oleh Polda Kaltim.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Dua Pendemo yang Dilaporkan Hilang Ternyata Kabur demi Hidup Mandiri
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Publik Bongkar Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra Usai Demo
Pembunuh Kacab BRI Cuma Kena Pasal Penculikan, Pengacara Keluarga: Mestinya Pembunuhan Berencana
Eko Purnomo yang Dilaporkan Hilang usai Demo Ricuh, Ditemukan Jadi Nelayan di Kalimantan