NARASIBARU.COM - Polda Kalimatan Timur (Kaltim) berhasil menangkap Marco Karundeng alias MK, terduga provokator kasus ujaran kebencian pasca bentrok di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, mengonfirmasi penangkapan Marco di Kaltim saat sedang kabur dari wilayah asalnya.
"Tersangka, yang merupakan provokator ujaran kebencian, berhasil ditangkap di Kaltim," ungkap Yusuf pada Minggu (3/12/2023).
Menurutnya, Marco sengaja melarikan diri ke Kaltim, meskipun domisilinya berada di Sulut.
Polisi masih mendalami bentuk provokasi yang dilakukan Marco Karundeng, sementara penangkapan ini ditangani oleh Polda Kaltim.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Ibu di Wonogiri Syok Baca WA Anaknya yang Masih Kelas 6 SD: Jalin Asmara dengan Pria Dewasa, Sudah 7x Hubungan Intim
Asisten Dosen Sekaligus Ustaz di UINSU Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Dibius Lalu Dibawa ke Hotel
Terungkap Praktik Prostitusi di Rumah Kos: 2 Siswi SMA Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai
Ayah dan Anak di Ciamis hanya Minum Air karena Tak Punya Beras, Tinggal di Gubuk Reyot, Tak Terdata Penerima Bansos