NARASIBARU.COM - Polda Kalimatan Timur (Kaltim) berhasil menangkap Marco Karundeng alias MK, terduga provokator kasus ujaran kebencian pasca bentrok di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, mengonfirmasi penangkapan Marco di Kaltim saat sedang kabur dari wilayah asalnya.
"Tersangka, yang merupakan provokator ujaran kebencian, berhasil ditangkap di Kaltim," ungkap Yusuf pada Minggu (3/12/2023).
Menurutnya, Marco sengaja melarikan diri ke Kaltim, meskipun domisilinya berada di Sulut.
Polisi masih mendalami bentuk provokasi yang dilakukan Marco Karundeng, sementara penangkapan ini ditangani oleh Polda Kaltim.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Penyebab Ibu Muda Tiba-tiba Tewas saat Nonton Karnaval Sound Horeg, Henti Jantung
Tragis! Ibu Muda Asal Lumajang Tewas Gegara Sound Horeg, Mulut Keluar Busa
Wanita di Lamongan Kantongi Rp 50 Juta dari Live Streaming Bugil
Tahanan di Luwu Patah Tulang karena Dianiaya 3 Oknum Polisi, Kaki Dipukul Balok Kayu