NARASIBARU.COM - Sungguh kejam sekali perbuatan Panca Darmansyah (41) ini. Dalam kondisi empat anaknya masih sadar, dia membekap mulut anaknya satu per satu selama 15 menit sampai tewas.
Empat anak yang masih tergolong balita ini tewas dalam dekapan tangan ayahnya yang sungguh kejam. Aksi keji Panca ini dilakukan dari anak yang paling kecil duluan.
Anak umur 1 tahun inisial AS duluan tewas, lalu disusul si kakak AR usia 3 tahun. Kekejaman Panca Darmansyah terus berlanjut, dia lalu membekap mulut anaknya usia 4 tahun berinisial SP dan terakhir membekap mulut anaknya usia 6 tahun inisial VA.
Sesudah tewas, keempat anak Panca dan istrinya Devnisa Putri lalu dibaringkan berjejer di atas kasur kamar mereka di Jagakarsa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023) mengatakan, aksi keji Panca dilakukan dalam kondisi masih sadar.
“Pengakuan dari pada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," katanya.
Dikatakan, aksi keji Darmansyah dimulai dari anak yang paling kecil hingga anak yang paling besar.
Kasat Reskrim mengatakan pihak kepolisian sudah memiliki beberapa alat bukti terkait kasus yang ada. Termasuk, keterangan 12 orang saksi yang sudah diperiksa dalam perkara yang ada.
Hasil gelar perkara yang mereka lakukan telah menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," katanya.***
Sumber: pojoksatu.
Artikel Terkait
Guru SD Dibentak Oknum Polisi saat Adukan Pencurian, Netizen: Lain Kali Lapor Damkar Saja
Warga Meninggal Saat Nonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan Sound System
Kronologi Pembunuhan Anggota Paskriba Cantik Diva Febriani, Sempat Dirudapaksa Pelaku
Tak Terima Digerebek Ngamar Bareng Pelakor, Polisi di Sulawesi Utara Hajar Istri