Dikatakan, aksi keji Darmansyah dimulai dari anak yang paling kecil hingga anak yang paling besar.
Kasat Reskrim mengatakan pihak kepolisian sudah memiliki beberapa alat bukti terkait kasus yang ada. Termasuk, keterangan 12 orang saksi yang sudah diperiksa dalam perkara yang ada.
Hasil gelar perkara yang mereka lakukan telah menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," katanya.***
Sumber: pojoksatu.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas