Dikatakan, aksi keji Darmansyah dimulai dari anak yang paling kecil hingga anak yang paling besar.
Kasat Reskrim mengatakan pihak kepolisian sudah memiliki beberapa alat bukti terkait kasus yang ada. Termasuk, keterangan 12 orang saksi yang sudah diperiksa dalam perkara yang ada.
Hasil gelar perkara yang mereka lakukan telah menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," katanya.***
Sumber: pojoksatu.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa