Hal yang harus dilakukan ketika mendapati ijazah rusak atau hilang yaitu:
1. Datangi Polsek terdekat untuk meminta Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat. Jangan lupa siapkan fotokopi KTP.
2. Setelah menerima surat dari Polsek, selanjutnya datangin Sekolah/Universitas tempat menempuh pendidikan. Temui staff Tata Usaha ataupun Staff Prodi. Bawa materai 10.000 2 pcs, pas foto 3x4 2 lembar dan surat dari polsek.
3. Tunggu sampai Surat Keterangan Pengganti Ijazah selesai.
Dengan adanya kasus ini, semoga kita semua lebih peduli dengan dokumen penting, segera scan dan simpan di penyimpanan online dan tidak menitipkan kepada siapapun.
Penulis: Ulfah Julianti (Dosen Universitas Pamulang)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa