KLIKANGGARAN -- PT Pindad International Logistic atau PT PIL menegaskan bahwasannya perusahaannya tidak memiliki tunggakan terhadap PT Indonesia Sejahtera Grup (PT ISG). Hal tersebut disampaikan karena beredar kabar miring atau sepihak yang mencatut nama baik perusahaan PT PIL.
Direktur Utama PT PIL, Suresh Ferdian, mengatakan bahwa semua persoalan tersebut sudah diselesaikan.
"Sejauh ini sudah kita selesaikan dan tidak ada sangkutan apapun, PT PIL hanya menerima unit Pertashop, dan itu semua sudah dibayar lunas kepada PT ISG," ujar Suresh Ferdian saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).
Selain itu, sambung Suresh, bahwa terdapat 40 unit barang yang belum selesai di produksi oleh PT Tiga Anak Panah (PT TAP), bahkan sudah melebihi batas waktu dalam kontrak.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap