KLIKANGGARAN -- PT Pindad International Logistic atau PT PIL menegaskan bahwasannya perusahaannya tidak memiliki tunggakan terhadap PT Indonesia Sejahtera Grup (PT ISG). Hal tersebut disampaikan karena beredar kabar miring atau sepihak yang mencatut nama baik perusahaan PT PIL.
Direktur Utama PT PIL, Suresh Ferdian, mengatakan bahwa semua persoalan tersebut sudah diselesaikan.
"Sejauh ini sudah kita selesaikan dan tidak ada sangkutan apapun, PT PIL hanya menerima unit Pertashop, dan itu semua sudah dibayar lunas kepada PT ISG," ujar Suresh Ferdian saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).
Selain itu, sambung Suresh, bahwa terdapat 40 unit barang yang belum selesai di produksi oleh PT Tiga Anak Panah (PT TAP), bahkan sudah melebihi batas waktu dalam kontrak.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga