KLIKANGGARAN -- PT Pindad International Logistic atau PT PIL menegaskan bahwasannya perusahaannya tidak memiliki tunggakan terhadap PT Indonesia Sejahtera Grup (PT ISG). Hal tersebut disampaikan karena beredar kabar miring atau sepihak yang mencatut nama baik perusahaan PT PIL.
Direktur Utama PT PIL, Suresh Ferdian, mengatakan bahwa semua persoalan tersebut sudah diselesaikan.
"Sejauh ini sudah kita selesaikan dan tidak ada sangkutan apapun, PT PIL hanya menerima unit Pertashop, dan itu semua sudah dibayar lunas kepada PT ISG," ujar Suresh Ferdian saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).
Selain itu, sambung Suresh, bahwa terdapat 40 unit barang yang belum selesai di produksi oleh PT Tiga Anak Panah (PT TAP), bahkan sudah melebihi batas waktu dalam kontrak.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas