PEKANBARU, NARASIBARU.COM – PLN Icon Plus, melalui salah satu unitnya yaitu Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), melakukan kegiatan patroli secara rutin untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PT PLN (Persero).
Kegiatan pengamanan dan penertiban ini secara khusus dilakukan terhadap kabel-kabel fiber optik tidak berizin yang terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.
Kegiatan ini selaras dengan instruksi dari Direktur Utama PLN Icon Plus, Bapak Ari Rahmat Indra Cahyadi.
Terakhir, kegiatan pengamanan dan penertiban dilaksanakan Selasa (19/12/2023), di sepanjang Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Delima Kota Pekanbaru, Riau.
Kegiatan ini diawasi oleh Pengawas Pekerjaan serta Pengawas K3 guna memastikan personil telah mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) serta memerhatikan K3 dalam bekerja.
“Petugas kami di lapangan masih banyak menemukan kabel fiber optik ilegal yang terpasang di tiang-tiang listrik milik PLN," ujar Pelaksana Harian General Manager (GM) PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah, Arif Wicaksono, Rabu (20/12/2023).
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap