Menurutnya, keberadaan kabel-kabel fiber optik tanpa izin ini dapat mengganggu fungsi dan kinerja jaringan listrik milik PLN yang ada.
Pihaknya terus melakukan upaya pengamanan aset, guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Sumatera Bagian Tengah pada aset jaringan milik PLN.
"Pengamanan dan penertiban ini menjadi salah satu program prioritas kami dengan tujuan mempermudah proses perawatan dam mempercepat perbaikan jika terjadi gangguan pada kabel atau jaringan internet," ungkapnya.
Sebelumnya, PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah secara berkala melakukan pemantauan terhadap kabel-kabel fiber optik yang terpasang di aset PLN.
Dalam pemantauan tersebut ditemukan sejumlah kabel fiber optik yang tidak memiliki izin yang terhubung ke tiang-tiang listrik PLN. Bahkan, dilakukan penyegelan sesuai prosedur yang ditetapkan PLN Icon Plus. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riausatu.com
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap