KLIKANGGARAN - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Arif Budiman, menegaskan jika ada penyelenggara pemilu yang terlibat politik praktis bisa dipecat sesuai aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan, Rabu (20/12/2023) saat kegiatan Bimtek pemungutan perhitungan, dan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap pada pemilu tahun 2024.
Sebanyak 988 orang peserta terdiri dari 888 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 100 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti Bimtek. Ketua Komisi Independen Pemilihanmengingatkan kepada penyelenggara Pemilu, agar tidak terlibat politik praktis dalam pesta demokrasi mendatang.
“Jika kedapatan ada petugas Pemilu terlibat politik praktis, atau mendukung salah satu caleg dari partai manapun, KIP Nagan Raya akan mengambil tindakan tegas yaitu melakukan pemecatan”, tutur Arif Budiman.
Ia juga menambahkan, PPK, PPS serta KPPS tugasnya adalah menyelenggarakan Pemilu dengan sukses. Jangan coba coba untuk bermain atau mendukung Caleg manapun, karena resikonya akan dipecat, tegas Ketua KIP Nagan Raya dengan suara lantang.
Terkait peringatan tersebut, dia juga mengatakan tidak main main karena netralitas sebagai penyelenggara Pemilu harus dijalankan, serta ditegakkan dengan baik, guna mewujudkan pemilu yang damai dan sukses.
Untuk itu, Arif Budiman mengharapkan kepada penyelenggara pemilu tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan amanah yang telah ditetapkan, pungkasnya.
Selanjutnya, Arif Budiman juga meminta kepada PPS, dalam rekrutmen KPPS di Gampong masing masing, supaya tidak merekrut peserta dari pengurus partai, guna dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang, dapat berlangsung secara demokratis. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
Artikel Terkait
Dua Pendemo yang Dilaporkan Hilang Ternyata Kabur demi Hidup Mandiri
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Publik Bongkar Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra Usai Demo
Pembunuh Kacab BRI Cuma Kena Pasal Penculikan, Pengacara Keluarga: Mestinya Pembunuhan Berencana
Eko Purnomo yang Dilaporkan Hilang usai Demo Ricuh, Ditemukan Jadi Nelayan di Kalimantan