KLIKANGGARAN - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Arif Budiman, menegaskan jika ada penyelenggara pemilu yang terlibat politik praktis bisa dipecat sesuai aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan, Rabu (20/12/2023) saat kegiatan Bimtek pemungutan perhitungan, dan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap pada pemilu tahun 2024.
Sebanyak 988 orang peserta terdiri dari 888 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 100 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti Bimtek. Ketua Komisi Independen Pemilihanmengingatkan kepada penyelenggara Pemilu, agar tidak terlibat politik praktis dalam pesta demokrasi mendatang.
“Jika kedapatan ada petugas Pemilu terlibat politik praktis, atau mendukung salah satu caleg dari partai manapun, KIP Nagan Raya akan mengambil tindakan tegas yaitu melakukan pemecatan”, tutur Arif Budiman.
Ia juga menambahkan, PPK, PPS serta KPPS tugasnya adalah menyelenggarakan Pemilu dengan sukses. Jangan coba coba untuk bermain atau mendukung Caleg manapun, karena resikonya akan dipecat, tegas Ketua KIP Nagan Raya dengan suara lantang.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa