Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya: Penyelenggara Pemilu yang Terlibat Politik Praktis Bisa Dipecat

- Kamis, 21 Desember 2023 | 07:01 WIB
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya: Penyelenggara Pemilu yang Terlibat Politik Praktis Bisa Dipecat

Terkait peringatan tersebut, dia juga mengatakan tidak main main karena netralitas sebagai penyelenggara Pemilu harus dijalankan, serta ditegakkan dengan baik, guna mewujudkan pemilu yang damai dan sukses.

Untuk itu, Arif Budiman mengharapkan kepada penyelenggara pemilu tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan amanah yang telah ditetapkan, pungkasnya.

Selanjutnya, Arif Budiman juga meminta kepada PPS, dalam rekrutmen KPPS di Gampong masing masing, supaya tidak merekrut peserta dari pengurus partai, guna dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang, dapat berlangsung secara demokratis. (*)

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com


Halaman:

Komentar