Mojokerto - Pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia akibat tersengat listrik di Kota Mojokerto.
Pasutri tersebut diketahui bernama Achmad Sahid (58) dan Suprapti (58).
Pasutri yang meninggal dunia ini merupakan warga Sidomulyo V/25 RT 01 RW 01, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Maryoko menjelaskan kronologi pasutri yang meninggal dunia tersengat listrik itu.
Menurut Kompol Maryoko pasutri tersebut ditemukan meninggal dunia Jumat sekitar pukul 17.30 WIB.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap