Mojokerto - Pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia akibat tersengat listrik di Kota Mojokerto.
Pasutri tersebut diketahui bernama Achmad Sahid (58) dan Suprapti (58).
Pasutri yang meninggal dunia ini merupakan warga Sidomulyo V/25 RT 01 RW 01, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Maryoko menjelaskan kronologi pasutri yang meninggal dunia tersengat listrik itu.
Menurut Kompol Maryoko pasutri tersebut ditemukan meninggal dunia Jumat sekitar pukul 17.30 WIB.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas