Seseorang yang mengetahui hubungan intim keduanya lantas memanjat dinding dan merekam secara diam-diam dari lubang ventilasi. Video itu diketahui memiliki durasi selama 2 menit 50 detik.
Sementara TKA asal China dan gadis asal Riau itu dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja di Konawe. AKP Agus menjelaskan pemeran video syur di gudang Workshop Jety PT VDNI, secara otomatis tidak lagi bekerja di perusahaan terkait sejak beredarnya video porno tersebut.
"Terkait masalah (video porno) dengan peraturan UU Ketenagakerjaan, apabila ada karyawan yang diduga melakukan pelanggaran otomatis akan di-SP 3," kata AKP Agus.
Dia mengatakan pemeran pria yang merupakan TKA asal China itu akan dideportasi kembali ke negaranya.
"Untuk yang TKA akan dideportasi," ungkapnya.
Sumber: detikcom
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas