Lukad Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto. Semasa hidupnya, dirinya memang sakit. Dirinya pun sebenarnya akan menjalani perawatan di rumah sakit Singapura.
Baca Juga: Niat Liburan ke Banyuwangi, Seorang Bocil dan Tante Tenggelam di Kolam Renang Hotel Minak Jinggo
Sekedar diketahui, Lukas merupakan terdakwa dugaan kasus suap dan gratifikasi. Kini dirinya menjalani hukuman 10 tahun penjara dan baru menjalani sekitar 1 tahun penjara.
Lukas terbukti menerima suap dan gratifikasi puluhan miliar rupiah. Dirinya sering kali sakit dan keluar masuk rumah sakit semasa menjalani hukuman oleh aparat penegak hukum.
Hingga kini, jenazah Lukas Enembe bakal disemayamkan di rumah dukanya dan akan diterbangkan ke Papua. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas