"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh. Perlu diketahui sampai saat ini Denpom IV/Surakarta masih meminta keterangan terhadap para anggota untuk kepentingan proses hukum," kata Wiweko
Dalam kesempatan itu Wiweko didampingi Danyonif 408/SBH Letkol (Inf) Slamet Hardiyanto dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/11/2023).
Baca: Lawan bahasa kekuasaan, relawan Ganjar-Mahfud gunakan hati
Wiweko menceritakan, dugaan penganiayaan terjadi di depan Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Sbh pukul 11.19 WIB.
Bermula saat beberapa anggota melaksanakan olahraga bersama bola voli mendengar suara bising dari beberapa kendaraan knalpot brong yang membuat mereka tidak nyaman.
Kendaraan knalpot brong itu melintas secara terus-menerus dan berulang kali. Kemudian beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju jalan di depan asrama mencari sumber suara kendaraan knalpot brong.
Menurut Wiweko, oknum anggota hendak mengingatkan kepada pengendara yang menggunakan kendaraan knalpot brong hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ruangkota.com
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas