“Kami membutuhkan 79 Pengawas TPS dari 11 desa se-kecamatan Bonebone. Olehnya itu, harus disosialisasikan secara masif ke masyarakat agar informasinya menyeluruh,” kata Nirmala. Ia juga berharap, surat yang dibagikan ke PKD tersebut agar segera dipasang di papan pengumuman yang ada di kantor desa masing-masing.
“Hal ini bertujuan agar masyarakat mudah mendapatkan informasi terkait waktu dan persyaratan perekrutan Pengawas TPS kali ini,” jelas Nirmala. Dikatakannya, pengumuman pendaftaran PTPS di kecamatan Bonebone juga diinformasikan secara daring melalui media sosial Panwaslu dan PKD. Begitu juga dengan formulir pendaftaran calon PTPS dapat diperoleh secara daring.
Cara memperoleh formular pendaftaran calon PTPS adalah dengan mengakses link berikut ini:
(https://drive.google.com/file/d/1LyOrmCDZ4chqniAqZZ9VptCIejVq3Dnt/view?usp=sharing) atau scan barcode di media sosial Panwaslu Bonebone, baik di Facebook maupun di Instagram. ***(Darmawati/LHr)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga