“Kami membutuhkan 79 Pengawas TPS dari 11 desa se-kecamatan Bonebone. Olehnya itu, harus disosialisasikan secara masif ke masyarakat agar informasinya menyeluruh,” kata Nirmala. Ia juga berharap, surat yang dibagikan ke PKD tersebut agar segera dipasang di papan pengumuman yang ada di kantor desa masing-masing.
“Hal ini bertujuan agar masyarakat mudah mendapatkan informasi terkait waktu dan persyaratan perekrutan Pengawas TPS kali ini,” jelas Nirmala. Dikatakannya, pengumuman pendaftaran PTPS di kecamatan Bonebone juga diinformasikan secara daring melalui media sosial Panwaslu dan PKD. Begitu juga dengan formulir pendaftaran calon PTPS dapat diperoleh secara daring.
Cara memperoleh formular pendaftaran calon PTPS adalah dengan mengakses link berikut ini:
(https://drive.google.com/file/d/1LyOrmCDZ4chqniAqZZ9VptCIejVq3Dnt/view?usp=sharing) atau scan barcode di media sosial Panwaslu Bonebone, baik di Facebook maupun di Instagram. ***(Darmawati/LHr)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap