KLIKANGGARAN-- Oknum Pegawai BNN Inisial AF Tersangka KDRT.
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan oknum pegawai BNN tersebut sebagai tersangka pelaku KDRT sejak Selasa (02/01/2024).
Penetapan tersangka KDRT tersebut setelah hasil visum dokter forensik keluar.
Video aksi kekerasan terhadap istrinya tersebut sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kasus AF bermula dari laporan sang istri YA. Laporan tersebut masuk sejak akhir Agustus 2021.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2024 Dibuka, Ini Keuntungan jika Ikuti Program Ini!!
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa