Oknum Pegawai BNN Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

- Kamis, 04 Januari 2024 | 15:01 WIB
Oknum Pegawai BNN Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

KLIKANGGARAN-- Oknum Pegawai BNN Inisial AF Tersangka KDRT.

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan oknum pegawai BNN tersebut sebagai tersangka pelaku KDRT sejak Selasa (02/01/2024).

Penetapan tersangka KDRT tersebut setelah hasil visum dokter forensik keluar.

Video aksi kekerasan terhadap istrinya tersebut sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kasus AF bermula dari laporan sang istri YA. Laporan tersebut masuk sejak akhir Agustus 2021.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2024 Dibuka, Ini Keuntungan jika Ikuti Program Ini!!


Halaman:

Komentar