Sementara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, sudah jelas angkutan batubara tidak boleh melintas di jalan nasional, karena tidak ada aturanya.
" Waktu rapat di bersama Komisi V DPR RI tidak ada solusi, Komisi V maupun Kementerian PU menyerang saya semua, tapi tetap saya berikan angkutan batubara beroperasi di jalan nasional," bebernya.
Sementara salah satu perwakilan dari sopir angkutan batubara juga mengatakan, agar Gubernur Jambi Al Haris membuka kembali jalan untuk operasional angkutan batubara.
Baca Juga: Tegas!! Angkutan Batubara Dihentikan Melintas di Jalan Nasional, Sampai Jalan Khusus Selesai
Baca Juga: Tegas!! Angkutan Batubara Dihentikan Melintas di Jalan Nasional, Sampai Jalan Khusus Selesai
Baca Juga: Menganggu Pendistribusian Logistik Pemilu, KPU Jambi Minta Operasional Angkutan Batubara Dihentikan
" Apa bapak tega? 5000 sopir angkutan batubara ini rata-rata rumah mereka ngontrak pak. Kami minta dengan sangat kebaikan jelang Hari Raya," ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gemalantang.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa