NARASIBARU.COM - Pada rapat rapat bersama Asosiasi BPABB dan KS Bara pada Ahad (7/1/2024) di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan, angkutan batubara tidak boleh lagi melintas di jalan nasional.
Al juga menjelaskan dihadapan para sopir angkutan batubara, bahkan dari dulu pihaknya sudah memberi ruang terhadap perusahaan tambang batubara untuk membangun jalan khusus.
Namun hingga saat belum juga di realisasikan oleh perusahaan tambang batubara yang ada di Provinsi Jambi ini.
Baca Juga: Gubernur Jambi Disebut Tega Sama Sopir Angkutan Batubara, Begini Jawab Menohok Al Haris
Baca Juga: Sekda Jambi Ingatkan PT SAS Soal Pembangunan Stockpile Batubara
Baca Juga: Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Ini Jawaban Menohok Masyarakat Jambi
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas