NARASIBARU.COM - Ribuan para sopir angkutan batubara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jambi, Senin (8/1/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut bermula dari keputusan Provinsi Jambi bersama Forkopimda Provinsi Jambi untuk sepakat melarang angkutan batubara melintas di jalan nasional.
Beberapa hari sebelum aksi unjuk ini, sejumlah para sopir telah menyatakan sikap akan mendatangkan kantor Gubernur Jambi, jika tanggal 6 Januari 2024 jalan tidak dibuka untuk operasional.
Pantauan dilapangan, ribuan sopir truk batubara yang tergabung dalam Komunitas sopir batubara masih tetap bertahan menunggu kedatangan Gubernur Jambi, Al Haris.
Dalam unjuk rasa tersebut, sopir menuntut, agar Gubernur Jambi merevisi ulang larangan penggunaan jalan umum nasional untuk angkutan batubara.
Menurut salah seorang sopir, Turisman, bahkan keputusan Forkopimda Provinsi Jambi sangatlah tidak adil.
Baca Juga: Meskipun Lewat Jalur Sungai, Sopir Batubara Bisa Narik, Begini Penjelasan Al Haris
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga