NARASIBARU.COM - Ribuan para sopir angkutan batubara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jambi, Senin (8/1/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut bermula dari keputusan Provinsi Jambi bersama Forkopimda Provinsi Jambi untuk sepakat melarang angkutan batubara melintas di jalan nasional.
Beberapa hari sebelum aksi unjuk ini, sejumlah para sopir telah menyatakan sikap akan mendatangkan kantor Gubernur Jambi, jika tanggal 6 Januari 2024 jalan tidak dibuka untuk operasional.
Pantauan dilapangan, ribuan sopir truk batubara yang tergabung dalam Komunitas sopir batubara masih tetap bertahan menunggu kedatangan Gubernur Jambi, Al Haris.
Dalam unjuk rasa tersebut, sopir menuntut, agar Gubernur Jambi merevisi ulang larangan penggunaan jalan umum nasional untuk angkutan batubara.
Menurut salah seorang sopir, Turisman, bahkan keputusan Forkopimda Provinsi Jambi sangatlah tidak adil.
Baca Juga: Meskipun Lewat Jalur Sungai, Sopir Batubara Bisa Narik, Begini Penjelasan Al Haris
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas