Baca Juga: Indeks SPBE Banggai Tahun 2023 Lampaui Pemprov Sulteng
Kasus pengeroyokan Mahasiswa Amik Nurmal Luwuk itu terjadi di Jalan Dr. Sutarjon Kelurahan Luwuk (Kompleks Jalan Tembus). Akhirnya, masalah ini berakhir damai.
Kapolsek Luwuk menerangkan, kedua belah pihak baik para pelaku maupun korban bersepakat untuk berdamai.
“Persoalan ini berakhir secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Luwuk, pada Jumat, 12 Januari 2024 pukul 11.30 Wita melalui mediasi yang disepakati bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Kinerja Investasi Hulu Migas Tahun 2023 Lampaui Tren Global, Simak Penjelasan Kepala SKK Migas
Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus dugaan pengeroyokan ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.
“Para terduga pelaku telah mengakui kesalahannya dan pihak korban juga telah memaafkan, mengingat para terduga pelaku merupakan teman main korban di Kompleks Jalan Tembus,” sebutnya.
Proses mediasi ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Purwanto Babo, dan kedua belah pihak yang terlibat pertikaian. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas
Meteor Jatuh di Danau Maninjau: Fakta dan Penjelasan Polisi Terbaru