Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pelita Luwuk Akhirnya Ditangkap Polisi, Satu Orang Residivis Jambret

- Minggu, 14 Januari 2024 | 10:31 WIB
Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pelita Luwuk Akhirnya Ditangkap Polisi, Satu Orang Residivis Jambret

SANGALU - Aksi pengeroyokan tanpa penyebab yang jelas sepertinya sedang marak di Luwuk, Kabupaten Banggai

Terbaru, Resmob Polres Banggai menangkap tiga pria berinisial LOR (23), RY (17) dan NHS (20) yang diduga melakukan pengeroyokan di Kompleks Pelita, Kelurahan Baru, Luwuk pada Minggu, 16 Juli 2023.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy membenarkan dan mengungkapkan kronolgis terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Pisces Hari Ini, 14 Januari 2024: kamu berada pada puncak kesehatanmu

“Sekitar pukul 03.30 WITA dini hari, pada saat itu korban bersama dengan dua orang temannya bonceng tiga melewati kompleks pelita, yang kemudian dicegat oleh pelaku yang langsung memukul dengan menggunakan kursi kayu hingga korban jatuh,” ungkapnya dalam keterangan tertulis. 


Halaman:

Komentar