NARASIBARU.COM, Teheran - Iran mendukung gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida.
Gugatan itu menuduh Israel melakukan genosida dengan serangannya di Jalur Gaza pada bulan November dan Desember 2023.
Dilansir dari AA dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan bahwa gugatan Afrika Selatan adalah "langkah bertanggung jawab, berani, dan terhormat".
Baca Juga: Ukraina Klaim Menembak Jatuh Dua Jet Tempur, Dua Rudal, dan 28 Drone Rusia
Mereka menyerukan komunitas internasional untuk mengambil tindakan untuk membawa pelaku kejahatan di Gaza ke pengadilan.
Iran juga mengecam keras kejahatan perang dan genosida yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina.
Mereka menyatakan dukungannya terhadap perlawanan Palestina sebagai langkah pembebasan dan hak sah yang diakui oleh hukum internasional.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga