Baca Juga: Ekuador Terguncang Aksi Teroris Geng Narkoba, Presiden Umumkan Keadaan Darurat
Afrika Selatan mengajukan permohonan gugatan pada 29 Desember lalu untuk memulai proses hukum menuntut Israel di hadapan ICJ.
Negara Afrika itu menangguhkan hubungan dengan Israel pada 21 November lalu, sebagai tanggapan atas serangan intensif tentaranya di Jalur Gaza.
Israel menggempur Gaza sejak serangan lintas batas Hamas yang menurut Tel Aviv menewaskan sekitar 1.200 orang.
Baca Juga: BMKG Lakukan Survei Pasca Gempa Bumi M4,8 di Sumedang, Ini Tujuannya
Setidaknya 23.357 warga Palestina terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 59.410 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Sekitar 85 persen warga Gaza telah mengungsi, sementara seluruh penduduknya mengalami kondisi rawan pangan, menurut PBB.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabar4.com
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap