Baca Juga: Ekuador Terguncang Aksi Teroris Geng Narkoba, Presiden Umumkan Keadaan Darurat
Afrika Selatan mengajukan permohonan gugatan pada 29 Desember lalu untuk memulai proses hukum menuntut Israel di hadapan ICJ.
Negara Afrika itu menangguhkan hubungan dengan Israel pada 21 November lalu, sebagai tanggapan atas serangan intensif tentaranya di Jalur Gaza.
Israel menggempur Gaza sejak serangan lintas batas Hamas yang menurut Tel Aviv menewaskan sekitar 1.200 orang.
Baca Juga: BMKG Lakukan Survei Pasca Gempa Bumi M4,8 di Sumedang, Ini Tujuannya
Setidaknya 23.357 warga Palestina terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 59.410 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Sekitar 85 persen warga Gaza telah mengungsi, sementara seluruh penduduknya mengalami kondisi rawan pangan, menurut PBB.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabar4.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga