Sukabumi, NARASIBARU.COM – Sebuah rumah panggung berukuran 8x5 di Kampung Cimapag, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten yang terbuat dari bilik, roboh akibat tertiup angin.
Pemilik rumah, Mak Oyat (45) untuk sementara terpaksa menumpang di rumah tetangga.
Berdasarkan keterangan, rumah yang terbuat dari kayu dan bilik itu runtuh, sekira pukul 16.30 WIB, pada Minggu (14/01/2024).
Menurut Kepala Dusun setempat, Suryadin, mengaku sudah mengajukan rumah Mak Oyat agar masuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Sudah beberapa kali diajukan. Hingga rumah itu rubuh, belum dapat bantuan rutilahu. Saya berharap Pemkab Sukabumi turut meringankan beban Mak Oyat,” harap Suryadin, Senin (15/01/2024).
Apabila mengandalkan pendapatan pribadi, tambah Suryadin, Mak Oyat dipastikan tidak mampu.
Pasalnya, Mak Oyat yang sehari-hari sebagai buruh tani itu, tak memiliki cukup uang untuk memperbaiki rumah tersebut.
Sepengetahuan Suryadin, rumah Mak Oyat, sudah berdiri selama 15 tahun dan tak pernah direnovasi.
“Saat ini, kami, warga hanya bisa membersihkan reruntuhan dan membongkar rumah Mak Oyat yang sudah tidak layak huni,” tambahnya.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat
Pesawat Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Diancam Bom, Mendarat Darurat di Sumatera Utara
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
LENGKAP! Isi Pidato Habibie di MPR Saat Negara Akui Pemerkosaan Massal 98