Sukabumi, NARASIBARU.COM – Sebuah rumah panggung berukuran 8x5 di Kampung Cimapag, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten yang terbuat dari bilik, roboh akibat tertiup angin.
Pemilik rumah, Mak Oyat (45) untuk sementara terpaksa menumpang di rumah tetangga.
Berdasarkan keterangan, rumah yang terbuat dari kayu dan bilik itu runtuh, sekira pukul 16.30 WIB, pada Minggu (14/01/2024).
Menurut Kepala Dusun setempat, Suryadin, mengaku sudah mengajukan rumah Mak Oyat agar masuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Sudah beberapa kali diajukan. Hingga rumah itu rubuh, belum dapat bantuan rutilahu. Saya berharap Pemkab Sukabumi turut meringankan beban Mak Oyat,” harap Suryadin, Senin (15/01/2024).
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas